Sahabat berbagi

BIMBINGAN KONSELING ISLAM TERHADAP FREE SEX

Kangogud.com -- sahabat kangogud.com kali ini kita akan mengkaji tentang BIMBINGAN KONSELING ISLAM TERHADAP FREE SEX. Kajian kita yang pertama tentang Bimbingan Konseling Islam. Bimbingan dan konseling merupakan alih bahasa dari istilah Inggris guidance dan counseling. Dalam kamus bahasa Inggris kata guidance berarti: pimpinan, bimbingan, pedoman, petunjuk. Kata counseling berarti: pemberian nasihat, perembukan, penyuluhan.[1] Dahulu istilah counseling diindonesiakan menjadi penyuluhan. Akan tetapi, karena istilah penyuluhan banyak digunakan di bidang lain, semisal dalam penyuluhan pertanian dan penyuluhan keluarga berencana yang sama sekali berbeda isinya dengan yang dimaksud counseling, maka agar tidak menimbulkan salah paham, istilah counseling tersebut langsung diserap saja menjadi counseling.[2]
Adapun bimbingan itu sendiri adalah pemberian bantuan kepada seseorang atau kepada sekelompok orang dalam membuat pilihan-pilihan secara bijaksana dan dalam mengadakan penyesuaian diri terhadap tuntutan-tuntutan hidup. Bantuan itu bersifat psikologi dan tidak berupa pertolongan finansial, medis dan sebagainya. Dengan adanya bantuan ini seseorang akhirnya dapat mengatasi sendiri masalah yang dihadapinya yang kelak kemudian menjadi tujuan bimbingan. Jadi yang memberikan bantuan menganggap orang lain mampu menuntun dirinya sendiri, meskipun kemampuan itu mungkin harus digali dan dikembangkan melalui bimbingan.[3]
Sementara Konseling diartikan sebagai proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien.[4]
Menurut Andi Mappiare AT, konseling (counseling), kadang disebut penyuluhan karena keduanya merupakan bentuk bantuan. Ia merupakan suatu proses pelayanan yang melibatkan kemampuan profesional pada pemberi layanan. Ia sekurang-kurangnya melibatkan pula orang kedua, penerima layanan, yaitu orang yang sebelumnya merasa ataupun nyata-nyata tidak dapat berbuat banyak dan setelah mendapat layanan menjadi dapat melakukan sesuatu.[5]
Mengenai kedudukan dan hubungan antara bimbingan dan konseling terdapat banyak pandangan, salah satunya memandang konseling sebagai teknik bimbingan. Dengan kata lain, konseling berada di dalam bimbingan. Pendapat lain menyatakan: bimbingan terutama memusatkan diri pada pencegahan munculnya masalah, sementara konseling memusatkan diri pada pencegahan masalah yang dihadapi individu. Dalam pengertian lain, bimbingan sifat atau fungsinya preventif, sementara koseling kuratif atau korektif. Dengan demikian bimbingan dan konseling berhadapan dengan obyek garapan yang sama, yaitu problem atau masalah. Perbedaannya terletak pada titik berat perhatian dan perlakuan terhadap masalah tersebut. Bimbingan titik beratnya pada pencegahan, konseling menitik beratkan pemecahan masalah. Perbedaan selanjutnya, masalah yang dihadapi atau digarap bimbingan merupakan masalah yang ringan, sementara yang digarap konseling yang relatif berat.[6]
Dalam tulisan ini, bimbingan dan konseling yang di maksud adalah yang islami, maka ada baiknya kata Islam diberi arti lebih dahulu. Menurut etimologi, Islam berasal dari bahasa arab, terambil dari asal kata salima yang berarti selamat sentosa. Dari asal kata itu dibentuk kata aslama yang artinya memeliharakan dalam keadaan selamat sentosa, dan berarti juga menyerahkan diri, tunduk, patuh dan taat. Kata aslama itulah menjadi pokok kata Islam mengandung segala arti yang terkandung dalam arti pokoknya, sebab itu orang yang melakukan aslama atau masuk Islam dinamakan muslim.[7] Secara terminologi sebagaimana dirumuskan oleh Harun Nasution, Islam adalah agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Tuhan kepada masyarakat manusia melalui Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul.[8]
Bertitik tolak dari uraian di atas, maka yang di maksud bimbingan islami adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah sehingga dapat mencapai kebahagian hidup di dunia dan di akherat. Sedang konseling islami adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar menyadari kembali akan eksistensinya sebagai makhluk Allah yang seharusnya hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah sehingga dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat.[9]
1.     Dasar Pijakan Bimbingan dan Konseling Islam
Yang menjadi dasar pijakan utama bimbingan dan konseling Islam adalah  al Qur'an dan Hadits. Keduanya merupakan sumber hukum Islam atau

dalil-dalil hukum.[10]
Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda :


Artinya :  Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara atau pusaka, kalian tidak akan tersesat selama-lamanya, selama kalian berpegang kepada keduanya; kitabullah (Qur’an) dan Sunnah Rasulnya (HR Muslim).[11]

Dalam al Qur'an Allah berfirman:


Artinya : Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah (QS. 59:7)[12]

Al Qur'an dan Hadits merupakan landasan utama yang dilihat dari sudut asal-usulnya, merupakan landasan naqliyah, maka landasan lain yang dipergunakan oleh bimbingan dan konseling islami yang sifatnya aqliyah adalah filsafat dan ilmu, dalam hal ini filsafat Islam dan ilmu atau landasan ilmiah yang sejalan dengan ajaran Islam.
Landasan filosofis Islam yang penting artinya bagi bimbingan dan konseling Islam antara lain :
1.      Falsafah tentang dunia manusia (citra manusia)
2.      Falsafah tentang dunia dan kehidupan
3.      Falsafah tentang pernikahan dan keluarga.
4.      Falsafah tentang pendidikan.
5.      Falsafah tentang masyarakat dan hidup kemasyarakatan.
6.      Falsafah tentang upaya mencari nafkah atau falsafah kerja.
Dalam gerak dan langkahnya, bimbingan dan konseling islami berlandaskan pula pada berbagai teori yang telah tersusun menjadi ilmu. Sudah barang tentu teori dan ilmu itu, khususnya ilmu-ilmu atau teori-teori yang dikembangkan bukan oleh kalangan Islam, yang sejalan dengan ajaran Islam sendiri. Ilmu-ilmu yang membantu dan dijadikan landasan gerak operasional bimbingan dan konseling Islam itu antara lain:
1.      Ilmu jiwa (psikologi)
2.      Ilmu hukum Islam (syari’ah)
3.      Ilmu kemasyarakatan (sosiologi, antropologi sosial dan sebagainya).[13]
Dari uraian diatas, jelaslah bahwa al Qur'an dan Hadits merupakan basis utama yang mewarnai gerak langkah bimbingan dan konseling Islam. 

2.     Metode dan Teknik Bimbingan dan Konseling Islam
Dalam pengertian harfiyyah, metode adalah jalan yang harus dilalui untuk mencapai suatu tujuan, karena kata metode berasal dari meta yang berarti melalui dan hodos berarti jalan.[14] Metode lazim diartikan sebagai jarak untuk mendekati masalah sehingga diperoleh hasil yang memuaskan, sementara teknik merupakan pernerapan metode tersebut dalam praktek. Dalam pembicaraan ini kita akan melihat bimbingan dan konseling sebagai proses komunikasi .Oleh karenanya, berbeda sedikit dari bahasan-bahasan dalam berbagai buku tentang bimbingan dan konseling, metode bimbingan dan konseling Islam ini akan diklasifikasikan berdasarkan segi komunikasi tersebut.
Metode bimbingan dan konseling Islam berbeda halnya dengan metode dakwah. Sebagai kita ketahui metode dakwah meliputi : metode ceramah, metode tanya jawab, metode debat, metode percakapan antar pribadi, metode demonstrasi, metode dakwah Rasulullah SAW, pendidikan agama dan mengunjungi rumah (silaturrahmi).[15] Demikian pula bimbingan dan konseling Islam bila dikalsifikasikan berdasarkan segi komunikasi, pengelompokannya menjadi : (1) metode komunikasi langsung atau disingkat metode langsung, dan (2) metode komunikasi tidak langsung atau metode tidak langsung.
1.      Metode langsung
Metode langsung (metode komunikasi langsung) adalah metode di mana pembimbing melakukan komunikasi langsung (bertatap muka) dengan orang yang dibimbingnya. Metode ini dapat dirinci lagi menjadi:
a.   Metode individual
Pembimbing dalam hal ini melakukan komunikasi langsung secara individual dengan pihak yang dibimbingnya. Hal ini dapat dilakukan dengan mempergunakan teknik:
1.   Percakapan pribadi, yakni pembimbing melakukan dialog langsung tatap muka dengan pihak yang dibimbing;
2.   Kunjungan ke rumah (home visit), yakni pembibing mengadakan dialog dengan kliennya tetapi dilaksanakan di rumah klien sekaligus untuk mengamati keadaan rumah klien dan lingkungannya;
3.   Kunjungan dan observasi kerja, yakni pembimbing / konseling jabatan melakukan percakapan individual sekaligus megamati kerja klien dan lingkungannya.
b.   Metode kelompok
Pembimbing melakukan komunikasi langsung dengan klien dalam kelompok. Hal ini dapat dilakukan dengan teknik-teknik:
1.   Diskusi kelompok, yakni pembimbing melaksanakan bimbingan dengan cara mengadakan diskusi dengan / bersama kelompok klien yang mempunyai masalah yang sama.
2.   Karya wisata, yakni bimbingan kelompok yang dilakukan secara langsung dengan mempergunakan ajang karya wisata sebagai forumnya.
3.   Sosiodrama, yakni bimbingan / konseling yang dilakukan dengan cara bermain peran untuk memecahkan / mencegah timbulnya masalah (psikologis).
4.    Psikodrama, yakni bimbingan / konseling yang dilakukan dengan cara bermain peran untuk memecahkan / mencegah timbulnya masalah (psikologis).
5.   Group teaching, yakni pemberian bimbingan / konseling dengan memberikan materi bimbingan / konseling tertentu (ceramah) kepada kelompok yang telah disiapkan.
Di dalam bimbingan pendidikan, metode kelompok ini dilakukan pula secara klasikal, karena sekolah umumnya mempunyai kelas-kelas belajar.
2.      Metode tidak langsung
Metode tidak langsung (metode komunikasi tidak langsung) adalan metode bimbingan / konseling yang dilakukan melalui media komunikasi massa. Hal ini dapat dilakukan secara individual maupun kelompok, bahkan massal.
a.    Metode individual
1.   Melalui surat menyurat.
2.   Melalui telepon dan sebagainya.
b.   Metode kelompok / massal
1.   Melalui papan bimbingan.
2.   Melalui surat kabar / majalah.
3.   Melalui brosur.
4.   Melalui radio (media audio).
5.   Melalui televisi.
Metode dan teknik mana yang dipergunakan dalam melaksanakan bimbingan atau konseling, tergantung pada :
1.   Masalah / problem yang sedang dihadapi / digarap.
2.   Tujuan penggarapan masalah.
3.   Keadaan yang dibimbing / klien.
4.   Kemampuan pembibing / konselor mempergunakan metode / teknik.
5.   Sarana dan prasarana yang tersedia.
6.   Kondisi dan situasi lingkungan sekitar.
7.   Organisasi dan administrasi layanan bimbingan dan konseling.
8.   Biaya yang tersedia.[16]
Dengan melihat uraian di atas, metode-metode yang telah diuraikan itu bukanlah satu-satunya metode yang digunakan oleh para ahli, mengingat masih ada penjabaran lain dengan variasi yang lain pula  meskipun subtansinya sama.[17] 
SELANJUTNYA TENTANG PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP FREE SEX

REFERENSI

[1]John M. Echols dan Hassan Shadily, Kamus Inggris Indonesia (An Engglish-Indonesian Dictionary) Cet. 21, PT Gramedia Jakarta, 1995, hlm. 283 dan 150. CF. S. Wojo Wasito dan Poerwadarminta, Kamus Lengkap Inggris Indonesia, Indonesia Inggris Dengan Ejaan Yang Disempurnakan, Hasta Bandung, 1980, hlm. 71 dan 33.
[2] H. Thohari Musnamar, (Eds), Dasar-Dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Islami, UII Press, Yogyakarta, 1992, hlm. 3. 
[3] W. S. Winkel, Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah, Cet. 7, PT Grasindo, Jakarta, 1990, hlm. 17. CF. Sayekti Pujosuwarno, Bimbingan dan Konseling Keluarga, Menara Mas Offset, Yogyakarta, 1994, hlm. 83.
[4] H. Prayitno dan Erman Amti, Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling, Grafika Yogyakarta, 1998, hlm. 105.
[5] Andi Mappiare AT, Pengantar Konseling dan Psikoterapi, Cet 2, PT Raja Gravindo Persada, Jakarta, 1996, hlm. 1.
[6] H. Thohari Musnamar, Op. Cit, hlm. 3-4.
[7] Nasruddin Razak, Dienul Islam, PT. Alma’arif, Bandung, 1986, hlm. 56. CF. Abdul Madjid, et.al, Al Islam, jilid I, Pusat Dokumentasi dan Poblikasi UMM, 1989, hlm. 71. lihat juga, H. Endang Saefuddin Anshari, Kuliah al Islam, Edisi 2, Cet. 3, CV Rajawali, Jakarta,1992, hlm. 72-73.  
[8] Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jilid I, UI Press, Jakarta, 1985, hlm. 24.
[9] Thohari Musnamar, Op.Cit, hlm. 5.
[10] Mengenai Sumber-sumber Hukum Islam, lebih lengkapnya dapat dibaca dalam Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu Ushul al-Fiqh, Dar al-Kalam, Kuwait, 1978, hlm. 10. CF. Mukhtar Yahya, Fatchurrahman, Dasar-Dasar Pembinaan Hukum Fiqih Islam, Cet. 3, PT Al-Ma’arif, Bandung, 1993, hlm. 28 dan 100.
[11] Al Imam As Suyuthy, Al Jami’ush Shaghier, Jalaluddin Abdurrahman bin Abu Bakr, As Suyuthi, Darul Qalam, Mesir, 1966, hlm. 130.
[12] DEPAG RI,  Al Qur'an dan Terjemahnya, Surya Cipta Aksara, Surabaya, 1993, hlm. 916.
[13] Thohari Musnamar, Op.Cit, hlm. 6.
[14] HM. Ariffin, Pedoman Pelaksaan Bimbingan dan Penyuluhan Agama, Cet. 5, PT Golden Terayon Press, Jakarta, 1994, hlm. 43.
[15] Asmuni Syukir, Dasar-dasar Strategi Dakwah Islam, al Ikhlas, Surabaya, 1983, hlm. 104 - 160.
[16] Thohari Musnamar, Op.Cit, hlm. 49 -51.
[17] Lihat HM. Ariffin, Op,Cit, hlm. 43 - 50.

Labels: Kajian Teoritis

Thanks for reading BIMBINGAN KONSELING ISLAM TERHADAP FREE SEX. Please share...!

0 Comment for "BIMBINGAN KONSELING ISLAM TERHADAP FREE SEX"

Silahkan tinggalkan jejak di kolom komentar

Back To Top