Kangogud.com -- sahabat kangogud.com kali ini kita akan mengkaji tentang BIMBINGAN KONSELING ISLAM TERHADAP FREE SEX. Kajian kita yang pertama tentang Bimbingan Konseling Islam. Bimbingan dan konseling
merupakan alih bahasa dari istilah Inggris guidance
dan counseling. Dalam kamus bahasa
Inggris kata guidance berarti:
pimpinan, bimbingan, pedoman, petunjuk. Kata counseling berarti: pemberian nasihat, perembukan, penyuluhan.[1]
Dahulu istilah counseling
diindonesiakan menjadi penyuluhan.
Akan tetapi, karena istilah penyuluhan
banyak digunakan di bidang lain, semisal dalam penyuluhan pertanian dan
penyuluhan keluarga berencana yang sama sekali berbeda isinya dengan yang
dimaksud counseling, maka agar tidak
menimbulkan salah paham, istilah counseling
tersebut langsung diserap saja menjadi counseling.[2]
Adapun bimbingan itu sendiri adalah pemberian bantuan kepada seseorang
atau kepada sekelompok orang dalam membuat pilihan-pilihan secara bijaksana dan
dalam mengadakan penyesuaian diri terhadap tuntutan-tuntutan hidup. Bantuan itu
bersifat psikologi dan tidak berupa pertolongan finansial, medis dan
sebagainya. Dengan adanya bantuan ini seseorang akhirnya dapat mengatasi
sendiri masalah yang dihadapinya yang kelak kemudian menjadi tujuan bimbingan.
Jadi yang memberikan bantuan menganggap orang lain mampu menuntun dirinya
sendiri, meskipun kemampuan itu mungkin harus digali dan dikembangkan melalui
bimbingan.[3]
Sementara Konseling diartikan sebagai proses pemberian bantuan yang
dilakukan melalui wawancara konseling
oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami
sesuatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang
dihadapi klien.[4]
Menurut Andi Mappiare AT, konseling
(counseling), kadang disebut penyuluhan karena keduanya merupakan bentuk
bantuan. Ia merupakan suatu proses pelayanan yang melibatkan kemampuan
profesional pada pemberi layanan. Ia sekurang-kurangnya melibatkan pula orang
kedua, penerima layanan, yaitu orang yang sebelumnya merasa ataupun nyata-nyata
tidak dapat berbuat banyak dan setelah mendapat layanan menjadi dapat melakukan
sesuatu.[5]
Mengenai kedudukan dan hubungan antara bimbingan dan konseling terdapat banyak pandangan, salah satunya memandang konseling sebagai teknik bimbingan.
Dengan kata lain, konseling berada di
dalam bimbingan. Pendapat lain menyatakan: bimbingan terutama memusatkan diri
pada pencegahan munculnya masalah, sementara konseling memusatkan diri pada pencegahan masalah yang dihadapi
individu. Dalam pengertian lain, bimbingan sifat atau fungsinya preventif, sementara koseling kuratif atau korektif.
Dengan demikian bimbingan dan konseling
berhadapan dengan obyek garapan yang sama, yaitu problem atau masalah.
Perbedaannya terletak pada titik berat perhatian dan perlakuan terhadap masalah
tersebut. Bimbingan titik beratnya pada pencegahan, konseling menitik beratkan pemecahan masalah. Perbedaan
selanjutnya, masalah yang dihadapi atau digarap bimbingan merupakan masalah
yang ringan, sementara yang digarap konseling
yang relatif berat.[6]
Dalam tulisan ini, bimbingan dan konseling yang di maksud adalah yang
islami, maka ada baiknya kata Islam diberi arti lebih dahulu. Menurut
etimologi, Islam berasal dari bahasa
arab, terambil dari asal kata salima
yang berarti selamat sentosa. Dari asal kata itu dibentuk kata aslama yang artinya memeliharakan dalam
keadaan selamat sentosa, dan berarti juga menyerahkan diri, tunduk, patuh dan
taat. Kata aslama itulah menjadi
pokok kata Islam mengandung segala arti yang terkandung dalam arti pokoknya,
sebab itu orang yang melakukan aslama
atau masuk Islam dinamakan muslim.[7]
Secara terminologi sebagaimana dirumuskan oleh Harun Nasution, Islam adalah
agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Tuhan kepada masyarakat manusia melalui
Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul.[8]
Bertitik tolak dari uraian di atas, maka yang di maksud bimbingan islami
adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar mampu hidup selaras
dengan ketentuan dan petunjuk Allah sehingga dapat mencapai kebahagian hidup di
dunia dan di akherat. Sedang konseling islami adalah proses pemberian bantuan
terhadap individu agar menyadari kembali akan eksistensinya sebagai makhluk
Allah yang seharusnya hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah
sehingga dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat.[9]
1. Dasar Pijakan Bimbingan
dan Konseling Islam
Yang menjadi dasar pijakan utama bimbingan dan konseling Islam adalah al
Qur'an dan Hadits. Keduanya merupakan sumber hukum Islam atau
dalil-dalil
hukum.[10]
Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda :
Artinya :
Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara atau pusaka, kalian tidak akan
tersesat selama-lamanya, selama kalian berpegang kepada keduanya; kitabullah
(Qur’an) dan Sunnah Rasulnya (HR Muslim).[11]
Dalam al Qur'an Allah berfirman:
Artinya : Apa yang diberikan Rasul kepadamu,
maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah (QS.
59:7)[12]
Al Qur'an dan Hadits merupakan landasan utama yang dilihat dari sudut
asal-usulnya, merupakan landasan naqliyah,
maka landasan lain yang dipergunakan oleh bimbingan dan konseling islami yang sifatnya
aqliyah adalah filsafat dan ilmu,
dalam hal ini filsafat Islam dan ilmu atau landasan ilmiah yang sejalan dengan
ajaran Islam.
Landasan filosofis Islam yang penting artinya bagi bimbingan dan
konseling Islam antara lain :
1.
Falsafah tentang dunia manusia
(citra manusia)
2.
Falsafah tentang dunia dan
kehidupan
3.
Falsafah tentang pernikahan dan
keluarga.
4.
Falsafah tentang pendidikan.
5.
Falsafah tentang masyarakat dan
hidup kemasyarakatan.
6.
Falsafah tentang upaya mencari
nafkah atau falsafah kerja.
Dalam gerak dan langkahnya, bimbingan dan konseling islami berlandaskan
pula pada berbagai teori yang telah tersusun menjadi ilmu. Sudah barang tentu
teori dan ilmu itu, khususnya ilmu-ilmu atau teori-teori yang dikembangkan
bukan oleh kalangan Islam, yang sejalan dengan ajaran Islam sendiri. Ilmu-ilmu
yang membantu dan dijadikan landasan gerak operasional bimbingan dan konseling
Islam itu antara lain:
1.
Ilmu jiwa (psikologi)
2.
Ilmu hukum Islam (syari’ah)
3.
Ilmu kemasyarakatan (sosiologi,
antropologi sosial dan sebagainya).[13]
Dari uraian diatas, jelaslah bahwa al Qur'an dan Hadits merupakan basis
utama yang mewarnai gerak langkah bimbingan dan konseling Islam.
2. Metode dan Teknik
Bimbingan dan Konseling Islam
Dalam pengertian harfiyyah, metode
adalah jalan yang harus dilalui untuk mencapai suatu tujuan, karena kata metode berasal dari meta yang berarti
melalui dan hodos berarti jalan.[14]
Metode lazim diartikan sebagai jarak untuk mendekati masalah sehingga diperoleh
hasil yang memuaskan, sementara teknik merupakan pernerapan metode tersebut
dalam praktek. Dalam pembicaraan ini kita akan melihat bimbingan dan konseling
sebagai proses komunikasi .Oleh karenanya, berbeda sedikit dari bahasan-bahasan
dalam berbagai buku tentang bimbingan dan konseling, metode bimbingan dan konseling
Islam ini akan diklasifikasikan berdasarkan segi komunikasi tersebut.
Metode bimbingan dan konseling Islam berbeda halnya dengan metode dakwah.
Sebagai kita ketahui metode dakwah meliputi : metode ceramah, metode tanya
jawab, metode debat, metode percakapan antar pribadi, metode demonstrasi,
metode dakwah Rasulullah SAW, pendidikan agama dan mengunjungi rumah
(silaturrahmi).[15]
Demikian pula bimbingan dan konseling Islam bila dikalsifikasikan berdasarkan
segi komunikasi, pengelompokannya menjadi : (1) metode komunikasi langsung atau
disingkat metode langsung, dan (2) metode komunikasi tidak langsung atau metode
tidak langsung.
1.
Metode langsung
Metode langsung (metode komunikasi langsung) adalah metode di mana
pembimbing melakukan komunikasi langsung (bertatap muka) dengan orang yang
dibimbingnya. Metode ini dapat dirinci lagi menjadi:
a. Metode individual
Pembimbing dalam hal ini melakukan komunikasi langsung secara individual
dengan pihak yang dibimbingnya. Hal ini dapat dilakukan dengan mempergunakan
teknik:
1. Percakapan pribadi, yakni pembimbing melakukan dialog langsung
tatap muka dengan pihak yang dibimbing;
2. Kunjungan ke rumah (home visit), yakni pembibing mengadakan
dialog dengan kliennya tetapi dilaksanakan di rumah klien sekaligus untuk
mengamati keadaan rumah klien dan lingkungannya;
3. Kunjungan dan observasi kerja,
yakni pembimbing / konseling jabatan melakukan percakapan individual sekaligus
megamati kerja klien dan lingkungannya.
b. Metode kelompok
Pembimbing melakukan komunikasi langsung dengan klien dalam kelompok. Hal
ini dapat dilakukan dengan teknik-teknik:
1. Diskusi kelompok, yakni pembimbing melaksanakan bimbingan dengan
cara mengadakan diskusi dengan / bersama kelompok klien yang mempunyai masalah
yang sama.
2. Karya wisata, yakni bimbingan kelompok yang dilakukan secara
langsung dengan mempergunakan ajang karya wisata sebagai forumnya.
3. Sosiodrama, yakni bimbingan / konseling yang dilakukan dengan
cara bermain peran untuk memecahkan / mencegah timbulnya masalah (psikologis).
4. Psikodrama, yakni bimbingan
/ konseling yang dilakukan dengan cara bermain peran untuk memecahkan /
mencegah timbulnya masalah (psikologis).
5. Group teaching, yakni pemberian bimbingan / konseling dengan
memberikan materi bimbingan / konseling tertentu (ceramah) kepada kelompok yang
telah disiapkan.
Di dalam
bimbingan pendidikan, metode kelompok ini dilakukan pula secara klasikal,
karena sekolah umumnya mempunyai kelas-kelas belajar.
2.
Metode tidak langsung
Metode tidak langsung (metode komunikasi tidak langsung) adalan metode
bimbingan / konseling yang dilakukan melalui media komunikasi massa. Hal ini
dapat dilakukan secara individual maupun kelompok, bahkan massal.
a. Metode individual
1.
Melalui surat menyurat.
2.
Melalui telepon dan sebagainya.
b. Metode kelompok / massal
1. Melalui papan bimbingan.
2. Melalui surat kabar / majalah.
3. Melalui brosur.
4. Melalui radio (media audio).
5. Melalui televisi.
Metode dan teknik mana yang dipergunakan dalam melaksanakan bimbingan
atau konseling, tergantung pada :
1. Masalah / problem yang sedang dihadapi / digarap.
2. Tujuan penggarapan masalah.
3. Keadaan yang dibimbing / klien.
4. Kemampuan pembibing / konselor mempergunakan metode / teknik.
5. Sarana dan prasarana yang tersedia.
6. Kondisi dan situasi lingkungan sekitar.
7. Organisasi dan administrasi layanan bimbingan dan konseling.
8. Biaya yang tersedia.[16]
Dengan melihat uraian di atas, metode-metode yang telah diuraikan itu
bukanlah satu-satunya metode yang digunakan oleh para ahli, mengingat masih ada
penjabaran lain dengan variasi yang lain pula
meskipun subtansinya sama.[17]
SELANJUTNYA TENTANG PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP FREE SEX
REFERENSI
[1]John M. Echols dan Hassan
Shadily, Kamus Inggris Indonesia (An Engglish-Indonesian Dictionary)
Cet. 21, PT Gramedia Jakarta, 1995, hlm. 283 dan 150. CF. S. Wojo Wasito dan
Poerwadarminta, Kamus Lengkap Inggris Indonesia, Indonesia Inggris Dengan Ejaan Yang Disempurnakan, Hasta
Bandung, 1980, hlm. 71 dan 33.
[2] H.
Thohari Musnamar, (Eds), Dasar-Dasar Konseptual Bimbingan dan
Konseling Islami, UII Press,
Yogyakarta, 1992, hlm. 3.
[3] W. S.
Winkel, Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah, Cet. 7, PT
Grasindo, Jakarta, 1990, hlm. 17. CF. Sayekti Pujosuwarno, Bimbingan dan Konseling Keluarga,
Menara Mas Offset, Yogyakarta, 1994, hlm. 83.
[4] H.
Prayitno dan Erman Amti, Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling,
Grafika Yogyakarta, 1998, hlm. 105.
[5] Andi
Mappiare AT, Pengantar Konseling dan Psikoterapi, Cet 2, PT Raja Gravindo
Persada, Jakarta, 1996, hlm. 1.
[6] H.
Thohari Musnamar, Op. Cit, hlm. 3-4.
[7]
Nasruddin Razak, Dienul Islam, PT. Alma’arif, Bandung, 1986, hlm. 56. CF. Abdul
Madjid, et.al, Al Islam, jilid I, Pusat Dokumentasi dan Poblikasi UMM, 1989,
hlm. 71. lihat juga, H. Endang Saefuddin Anshari, Kuliah al Islam, Edisi 2,
Cet. 3, CV Rajawali, Jakarta,1992, hlm. 72-73.
[8] Harun
Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jilid I, UI Press,
Jakarta, 1985, hlm. 24.
[9] Thohari
Musnamar, Op.Cit, hlm. 5.
[10]
Mengenai Sumber-sumber Hukum Islam, lebih lengkapnya dapat dibaca dalam Abdul
Wahhab Khallaf, Ilmu Ushul al-Fiqh, Dar al-Kalam, Kuwait, 1978, hlm. 10. CF.
Mukhtar Yahya, Fatchurrahman, Dasar-Dasar Pembinaan Hukum Fiqih Islam,
Cet. 3, PT Al-Ma’arif, Bandung, 1993, hlm. 28 dan 100.
[11] Al Imam
As Suyuthy, Al Jami’ush Shaghier, Jalaluddin Abdurrahman bin Abu Bakr, As Suyuthi,
Darul Qalam, Mesir, 1966, hlm. 130.
[12] DEPAG
RI, Al Qur'an dan Terjemahnya, Surya
Cipta Aksara, Surabaya, 1993, hlm. 916.
[13] Thohari
Musnamar, Op.Cit, hlm. 6.
[14] HM.
Ariffin, Pedoman Pelaksaan Bimbingan dan Penyuluhan Agama, Cet. 5, PT
Golden Terayon Press, Jakarta, 1994, hlm. 43.
[15] Asmuni
Syukir, Dasar-dasar Strategi Dakwah Islam, al Ikhlas, Surabaya, 1983,
hlm. 104 - 160.
[16] Thohari
Musnamar, Op.Cit, hlm. 49 -51.
[17] Lihat
HM. Ariffin, Op,Cit, hlm. 43 - 50.
Labels:
Kajian Teoritis
Thanks for reading BIMBINGAN KONSELING ISLAM TERHADAP FREE SEX. Please share...!
0 Comment for "BIMBINGAN KONSELING ISLAM TERHADAP FREE SEX"
Silahkan tinggalkan jejak di kolom komentar